Universitas Diponegoro Semarang tidak membedakan besaran uang kuliah
tunggal (UKT) berdasarkan jalur penerimaan mahasiswa, melainkan
kebutuhan masing-masing program studi.
"Tidak ada istilah UKT
bagi mahasiswa yang masuk lewat jalur mandiri lebih mahal. Semua jalur
masuk diberlakukan sama, tidak ada pembedaan," kata Rektor Undip Prof
Sudharto P Hadi di Semarang, Rabu.
Undip menjaring mahasiswa baru
melalui tiga jalur penerimaan, yakni Seleksi Nasional Masuk Perguruan
Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri
(SBMPTN), dan jalur mandiri.
Menurut Sudharto, mahasiswa yang
berasal dari kalangan tidak mampu tidak hanya terdapat pada SNMPTN dan
SBMPTN, melainkan ada pada seluruh jalur masuk sehingga perlakuan yang
diberikan harus adil.
"Mahasiswa tidak mampu kan juga ada yang
lewat jalur mandiri. Apa semua mahasiswa yang dari jalur mandiri
kaya-kaya? Kan tidak juga. Karena itu, prinsip keadilan harus diterapkan
dengan bijaksana," katanya.
Undip membagi besaran UKT dalam lima
kelompok, yakni kelompok I antara nol rupiah hingga Rp 500 ribu per
bulan, kemudian kelompok II dengan besaran Rp 500 ribu hingga satu juta
rupiah per bulan.
"Seluruh program studi mengalokasikan besaran
UKT kelompok I dan II secara sama. Perbedaannya terjadi pada kelompok
III, IV, dan V dengan besaran bervariasi sesuai kebutuhan masing-masing
program studi," katanya.
- Blogger Comment
- Facebook Comment
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 comments:
Posting Komentar